Depan PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN PERTAMA TAHUN 2021

PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN PERTAMA TAHUN 2021

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021 serta Peraturan Bupati Kuningan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana  Desa Tahun 2021, di Desa Nanggerang Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, maka pada hari ini :

 

          Hari dan Tanggal           : Rabu/12 Mei 2021

          Waktu                            : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai

          Tempat                          :  Gedung Serbaguna Surajaya Desa Nanggerang

 

Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Bulan Pertama Tahun 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan Relawan Desa Lawan Covid-19, Tim Monitoring Kecamatan Jalaksana, Unsur Muspika Kec Jalaksana dan Pendamping Desa.

Pemerintah Desa Nanggerang Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) kepada 17 KK Masyarakat Penerima manfaat di Desa  Nanggerang, sebagaimana daftar terlampir dan masing-masing mendapatkan Bantuan sebesar Rp. 300.000,/Bulan.

Pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) sebagaimana tersebut diatas berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.