Depan Lembaga Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )

Berdasarkan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 4 UU Desa.

Fungsi BPD :

  1. Membahas dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala Desa
  2. Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masarakat Desa
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa

BPD mempunyai tugas:

  1. menggali aspirasi masyarakat;
  2. menampung aspirasi masyarakat;
  3. mengelola aspirasi masyarakat;
  4. menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. menyelenggarakan musyawarah BPD;
  6. menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  11. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  12. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Struktur Organisasi :
 
Struktur organisasi anggota BPD Desa Nanggerang Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan adalah sbb :
  • Ketua : Sartono, S.Pd,. M. Pd
  • Wakil : Wawan, SE
  • Sekretaris : Yayah Herawati
  • Anggota : 1. Endning Rosadi
  • Anggota : 2. Heriyana
  • Anggota : 3. Lukman
  • Anggota : 4. Suripto

Data BPD

No

Jabatan

Nama

TMT

Jabatan

Pendidikan terakhir

1

 

Ketua BPD

SARTONO,S.Pd, M.Pd

03 Juli 2019

 

S2

2

Wakil Ketua

WAWAN, SE

03 Juli 2019

S1

 

3

Sekretaris

YAYAH HERAWATI

20 Juli 2023

SMK

 

4

Anggota

 

ENDIING ROSADI

29 November 2023

SMK

 

5

Anggota

 

HERIYANA

03 Juli 2019

S1

 

6

Anggota

 

LUKMAN HAKIM

03 Juli 2019

D3

 

7

Anggota

 

SURIPTO

03 Juli 2019

SMP