Selasa, 22 Juni 2021 kembali Pemerintah Desa Nanggerang Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada 17 KK senilai 300.000,-/kk . Penyaluran BLT DD tersebut berjalan dengan sangat lancar dan kondusif yang dihadiri juga oleh pihak Kecamatan Jalaksana melalui Kasi Pemerintahan, Babinsa, Babinkantibmas, BPD dan Pendamping Desa. dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin.
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021 serta Peraturan Bupati Kuningan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, di Desa Nanggerang Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Rabu/12 Mei 2021
Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai